Medan (ANTARA) - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, meningkatkan pelayanan pemadaman kebakaran dan penyelamatan (PKP) dengan menghadirkan tambahan dua kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) PKP Wilayah V Medan Helvetia dan UPT PKP Wilayah VI Medan Tembung.
"Dengan peresmian ini maka Kota Medan kini telah memiliki tujuh kantor pelayanan PKP," ucap Wali Kota Medan Bobby Nasution di kantor UPT Wilayah V Medan Helvetia di Jalan Gaperta Medan, Jumat.
Ia mengatakan kehadiran dua kantor UPT PKP baru ini secara otomatis semakin meningkatkan pelayanan pemadam kebakaran dan penyelamatan di wilayah setempat.
Wali kota juga menyebutkan capaian standar pelayanan minimal (SPM) pemadam kebakaran, termasuk waktu respons atas peristiwa kebakaran harus lebih dioptimalkan.
Sebab, jumlah peristiwa kebakaran di Kota Medan lebih tinggi dibanding bencana lain, sehingga Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan harus melayani secara komprehensif.
"CCTV (kamera pengawas) kita banyak. Manfaatkan. Pasang aplikasi yang bisa mendeteksi panas, mendeteksi api, CCTV ini fungsinya bukan hanya untuk satu dinas, tapi dapat dimanfaatkan beberapa dinas,” katanya.
Dalam kesempatan ini Wali Kota Medan Bobby Nasution menyerahkan secara simbolis tiga unit truk fire and rescue kepada Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan, Muhammad Yunus.
Kemudian juga kendaraan operasional pemadam kebakaran roda tiga untuk Kecamatan Medan Sunggal dan Medan Labuhan, serta tandon air untuk Kelurahan Tangkahan, Medan Labuhan, yang merupakan bantuan dari tanggung jawab sosial perusahaan Bank Sumut.
"Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan Bank Sumut dalam meningkatkan pelayanan pemadam kebakaran dan penyelamatan, karena dapat menjangkau area gang-gang yang tidak dapat dilalui truk," kata Bobby.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan Muhammad Yunus melaporkan bahwa tahun lalu capaian SPM untuk waktu respons sekitar 80 persen.
"Namun dengan bertambahnya dua kantor UPT ini, kita harapkan dapat meningkatkan capaian SPM menjadi lebih baik lagi," ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa gedung kantor UPT Wilayah V Medan Helvetia dibangun di lahan berukuran 30x28 meter dengan luas bangunan sekitar 650 meter persegi.
Sedangkan gedung kantor UPT Wilayah VI Medan Tembung di Jalan Letda Sujono dibangun di lahan berukuran 18,8x33 meter dengan luas bangunan sekitar 300 meter persegi.
"Ada pun wilayah manajemen kebakaran yang dilayani tujuh kecamatan, yakni Medan Helvetia, Medan Sunggal, Medan Selayang, Medan Tembung, Medan Perjuangan, Medan Barat, dan Medan Denai," tutur Yunus.
Pemkot Medan tingkatkan pelayanan pemadam kebakaran-penyelamatan (PKP)
Sabtu, 27 Januari 2024 0:32 WIB 2729