Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendapatkan kuota haji pada 2024 sebanyak 8.328 orang.
"Kuota Sumut tahun ini berdasarkan data Dirjen Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) sebanyak 8.328 orang," kata Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Sumut Zulfan Efendi di Medan, Rabu.
Jumlah total kuota haji reguler Sumatera Utara ini masih tetap seperti tahun lalu, dan hingga kini kuota tambahan belum diterbitkan oleh Kemenag.
Adapun besaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun ini dengan masa pelunasan untuk Embarkasi Medan sebesar Rp51.145.139 yang telah dibuka sejak 10 Januari hingga 12 Februari 2024.
Besaran Bipih jemaah haji tersebut dipergunakan bagi biaya penerbangan haji, biaya akomodasi di Makkah, sebagian biaya akomodasi di Madinah, biaya hidup, dan visa.
"Jadi sekarang ini prosesnya jamaah haji reguler, itu sedang tahap pelunasan sesuai Keppres tentang Bipih yang sudah ke luar masa pelunasan," katanya.
Pihaknya secara rutin akan terus melakukan kordinasi terkait masa pelunasan Bipih oleh calon jamaah haji pada 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara.
"Tidak kalah penting koordinasi dengan Dinas Kesehatan, karena mulai tahun ini kita sudah memberlakukan istitha'ah kesehatan jemaah haji," tutur dia.
Istitha'ah merupakan istilah dalam agama Islam merujuk kondisi atau kemampuan seseorang untuk melaksanakan ibadah haji ke Baitullah di Makkah, Arab Saudi.
"Syarat jamaah haji kita yang berangkat itu sebelum pelunasan harus istitha'ah dulu," papar Zulfan.
Kementerian Agama pekan lalu melaporkan sebanyak 4.438 jamaah calon haji sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji sejak waktu pelunasan dibuka pada 10 Januari 2024.
"Sampai 15 Januari atau hari keempat pelunasan ada 4.438 orang yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji 1445 H," ujar Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie.