Polrestabestangkap 15 pelaku kejahatan di Medan
Selasa, 9 Januari 2024 21:09 WIB 6598
Kemudian atas dasar itu, kata Teddy tim gabungan Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Deli Tua pada 2 Januari 2024 menangkap lima pelaku berinisial BM (19), RS (18), P (19), RF (17), GA (19) dan MAA (17).
"Kasus lainnya, personel menangkap pelaku begal berinisial DS (30) yang merampok pengemudi ojek online di Jalan Balai Desa, Desa Marendal II Patumbak, Kamis (4/1) dengan modus memesan ojek yang berpura-pura menjadi penumpang" ucapnya.
Selanjutnya, kata Kapolrestabes dengan kasus pelaku WRF dan DAS melakukan pencurian motor di bawah fly over Ampalas, di Jalan Sisingamangaraja, Medan pada 28 Desember 2023.
"Modus pelaku berpura-pura bertanya alamat dan meminjam jarum untuk membuka gawai," ucapnya.
Kejahatan lainnya polisi juga menangkap tiga orang pelaku curat yang beraksi di wilayah Polsek Medan Tuntungan seperti, mencuri tabung gas di rumah warga, pembobolan rumah kosong yang mengambil sepeda motor, beras dan lain-lain.