“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan simpulan apakah persiapan dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pada Pemkab Asahan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Eydu.
Terkait hal tersebut, Bupati Asahan, H Surya mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kinerja BPK Perwakilan Provsu. Bupati meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) dan OPD terkait untuk menindak lanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan.
“Saya minta rekomendasi BPK ini untuk segera ditindaklanjuti, hal-hal yang di sampaikan dari hasil pemeriksaan, dan hal tersebut harus menjadi catatan khusus yang harus kita perbaiki agar tidak terjadi lagi di tahun berikutnya,” kata Bupati, Jumat (29/12) usai menerima LHP semester yang dilaksanakan di Auditorium BPK Perwakilan Provsu setempat.
Kemudian, Bupati ucapkan terima kasih kepada seluruh OPD Kabupaten Asahan yang telah melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan sebaik-baiknya pada tahun 2023.
“Walaupun masih terdapat beberapa hal yang harus diperbaiki, secara umum saya ucapkan terima kasih kepada seluruh OPD yang telah menjalankan tugas dan fungsinya, dan saya berharap hal tersebut dapat lebih ditingkatkan lagi di tahun berikutnya demi mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter,” ungkap Bupati.