Medan (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengajak 33 kabupaten/kota se-Sumut menyukseskan program strategis provinsi (PSP) Sumut Berkah 2025-2029.
"Keberhasilan program prioritas juga harus selaras dengan program OPD (organisasi perangkat daerah) di lingkungan Provinsi Sumut," ucap Plt Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumut Porman Juanda Marpomari Mahulae di Medan, Kamis.
Selain itu, lanjut dia, harus juga selaras dengan program Dinas Kominfo kabupaten/kota se-Sumatera Utara sesuai tugas pokok dan fungsinya.
Melalui forum perangkat daerah ini, kata Porman, pihaknya ingin mendapatkan penajaman atas program kerja Dinas Kominfo Provinsi Sumut.
Terdapat empat program pengelolaan Dinas Kominfo yang bisa disinkronkan dengan para OPD daerah dan Dinas Kominfo kabupaten/kota se-Sumut.
"Pertama pengelolaan informasi dan komunikasi publik, kedua pengelolaan aplikasi informatika, ketiga penyelenggaraan statistik sektoral, dan keempat penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi," katanya.
Porman juga berharap, masukan atas forum ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas, sehingga mendukung PSP Sumut Berkah 2025-2029.
"Kami berharap forum ini jadi jembatan antara OPD Provinsi Sumut dan Dinas Kominfo kabupaten/kota berkolaborasi mendukung Sumut unggul, maju dan berkelanjutan," tutur Porman.
Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappelitbang Provinsi Sumut Ihsan Azhari memaparkan, bahwa perlunya intervensi kepada 33 kabupaten/kota se-Sumut.
Intervensi OPD di lingkugan Provinsi Sumut, katanya, untuk mendukung PSP Sumut Berkah 2025-2029 dengan berbagai program.
Salah satunya digitalisasi layanan publik dengan pengembangan infrastruktur digital publik lewat portal layanan daring, Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), dan integrasi Single Sign On (SSO).
"Selain intervensi program dari provinsi, keberhasilan program PSP Sumut Berkah 2025-2029 ini perlu dukungan kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Dengan pengembangan infrastruktur digital, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, dan peningkatan akses layanan publik digital di daerah terpencil," jelas Ihsan.
Akademisi Universitas Sumatera Utara Dwi Lindarto Hadinugroho menyampaikan, penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) perlu dilakukan secara transparan, respontif, efisien dan akuntabel.
"Selain transparansi, keberhasilan dalam penyusunan RPJMD juga harus dilakukan berbagai pendekatan, seperti teknokratik, partisipatif, dan politis," ungkapnya.