Kemenkes sebut kasus COVID-19 meningkat di 21 provinsi
Kamis, 14 Desember 2023 19:39 WIB 1322
Nadia memastikan peningkatan tren kasus itu tidak diikuti dengan peningkatan rawat inap dan kematian. Namun demikian Kemenkes menyatakan perlu ada upaya pencegahan penularan serentak oleh seluruh elemen masyarakat.
"Kasus COVID-19 kali ini didominasi oleh sub-varian EG.5 yang merupakan turunan dari varian Omicron dan masuk dalam kategori Variants of Interest (VoI) atau varian yang memiliki mutasi genetik yang diprediksi dapat mempengaruhi karakteristik klinis virus," katanya.
Karakteristik dari sub-varian ini, kata dia, dapat menyebabkan peningkatan kasus dan menghindari kekebalan sehingga lebih mudah menginfeksi tetapi tidak ada perubahan tingkat keparahan.
"Namun adanya mobilisasi masyarakat saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 dapat berpotensi terhadap lonjakan kasus COVID-19," katanya.
Menyikapi hal itu, Kemenkes menyebar SE terkait kewaspadaan penularan COVID-19 yang ditujukan kepada kepala Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), kepala Laboratorium Kesehatan Masyarakat (LKM), direktur rumah sakit, kepala puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di seluruh Indonesia.
Dalam SE tersebut tercantum imbauan antara lain memantau perkembangan situasi dan informasi COVID-19 melalui kanal resmi Kemenkes RI dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Selain itu otoritas terkait juga perlu memastikan tenaga kesehatan yang bekerja di pintu masuk mendapatkan perlindungan yang optimal dengan melengkapi dosis vaksinasi COVID-19 baik primer maupun lanjutan (booster) sesuai ketentuan.
Kemenkes juga meminta para penerima SE memantau tren peningkatan kasus Influenza Like Illness (ILI) – Severe Acute Respiratory Infection (SARI), pneumonia, dan suspek COVID-19 melalui Surveilans Berbasis Indikator/Indicator Based Surveillance (IBS) dan Surveilans Berbasis Kejadian/Event Based Surveillance (EBS).
"Pastikan seluruh puskesmas dan fasyankes lainnya yang berada di wilayah kerja untuk melakukan penemuan kasus secara aktif dan pasif, serta dilanjutkan pemeriksaan laboratorium menggunakan RDT-Ag COVID-19 maupun RT-PCR," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Waspada, Kemenkes sebut kasus COVID-19 meningkat di 21 provinsi