Jakarta (ANTARA) -
Hal itu ditunjukkan Anies saat menyampaikan visi dan misi gagasan perubahan dalam debat perdana yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, Senin.
Saat diberikan waktu selama empat menit untuk menyampaikan arah kebijakan ke depan terkait penegakan hukum, mantan rektor Universitas Paramadina itu mengatakan bahwa seorang presiden harus mampu mewujudkan keadilan hukum untuk seluruh rakyat Indonesia.
"Hukum adalah alat untuk mencapai tujuan bernegara, bukan tujuan pribadi penguasa. Ketika prinsip ini tidak dipahami, tidak dijadikan rujukan utama, dan tidak dipegang erat oleh pemimpin tertinggi, maka produk hukum yang dihasilkan dan praktik hukum yang berjalan akan menjadi tidak adil, tidak bermanfaat, dan tidak memberikan kepastian," ujar Anies.