Aekkanopan (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusian (Kemenkumham) Sumut mengukuhkan enam desa dari beberapa kecamatan di Labuhanbatu Utara sebagai desa binaan menuju Desa Sadar Hukum Tahun 2023.
Penyerahan pengukuhan tersebut dilaksanakan di Kantor Kanwil Kemenkumham di Medan, Senin (11/12). Turut mendampingi para kades penerima pengukuhan tersebut Wabup Labura H Samsul Tanjung ST MH.
Keenam desa tersebut masing-masing
Desa Aekkorsik Kecamatan Aekkuo, Simpang 4 dan Aekhite Toras Marbau, Batutunggal Na IX-X, Kualaberingin dan Pulodogom di Kecamatan Kualuhhulu.
Kabag Humas Setdakab Labura Zahidah Hafani Siregar SH MHum mengatakan, sebelum pengukuhan tersebut seluruh desa telah menjalani dan mengikuti sejumlah proses.
'Desa dibina terlebih dahulu di kabupaten menjadi desa binaan desa sadar hukum.
Selanjutnya diusulkan ke kanwil," kata Zahidah seraya menambahkan langkah berikutnya pihak kanwil-lah yang melakukan verifikasi nilai apakah memenuhi syarat.
Kemudian Kanwil mengukuhkan desa binaan menuju desa sadar hukum serta
melakukan penetapan desa sadar hukum oleh Menkumham. "Aspek yg dinilai adalah akses informasi hukum, akses implementasi hukum, akses keadilan dan akses demokrasi serta regulasi," jelasnya.
Kemenkumham Sumut kukuhkan enam desa menuju sadar hukum di Labura
Senin, 11 Desember 2023 21:16 WIB 1105