Asahan (ANTARA) - Aidi, SH dan Ranto Ramanda Sinambela resmi diambil sumpah dan janjinya sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Asahan sisa jabatan Tahun 2019-2024 oleh Ketua PN Kisaran yang diwakili Hakim PN Kisaran Antoni Tripolta.
Aidi merupakan politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengantikan M. Ilham Sarjana HS dan Ranto politisi dari Gerendra menggantikan Bambang Rusmanto (Almarhum) dilantik sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Nomor 188.44/962/KPTS/2023 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan
Bupati Asahan saat menghadiri pelantikan tersebut menjelaskan pelantikan ini bukanlah sekedar hanya melengkapi jumlah Anggota Dewan semata, akan tetapi bagaimana agar jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Asahan ini dapat berlangsung sebagaimana yang diharapkan bersama, sejalan dengan adanya fungsi pengawasan dari lembaga legislatif
“ Pelantikan ini juga merupakan perwujudan kepercayaan masyarakat untuk mengemban amanah, tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat. Maka itu kami berharap saudara dapat bekerja sama dengan semua pihak khususnya Pemerintah Daerah dalam mewujudkan visi dan misi Pemkab Asahan,” kata Bupati, sembari berharap kehadiran anggota yang baru dapat membawa nuansa baru.
Aidi dan Ranto dilantik sebagai PAW anggota DPRD Asahan
Kamis, 16 November 2023 22:58 WIB 2700
"Kami yakin dan percaya saudara dengan pengalaman yang ada selama ini akan dapat dengan cepat memahami tugas pokok dan fungsi Anggota DPRD