Fraksi-fraksi di DPRD Kota Pematang Siantar melalui juru bicara menyampaikan pendapat akhir persetujuan atas Ranperda Kota Pematang Siantar tentang APBD TA 2024.
Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dan pimpinan DPRD Kota Pematang Siantar menandatangani pengesahan Ranperda menjadi Perda.
Wali Kota pun mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang berperan dan turut ambil bagian dalam proses pembahasan Ranperda, hingga memperoleh persetujuan bersama pada sidang paripurna DPRD Kota Pematang Siantar.
