Medan (ANTARA) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk memaksimalkan potensi daerah seperti budaya, kekayaan alam melalui perlindungan serta pemanfaatan kekayaan intelektual (KI).
Bahwa karya cipta, kreativitas, inovasi, pengetahuan, keanekaragaman budaya dan kekayaan alam digunakan untuk mendorong pembangunan ekonomi guna mewujudkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
"Tepat kiranya pelindungan kekayaan intelektual menjadi komponen penting dari kebijakan ekonomi nasional," kata Yasonna pada kegiatan bertajuk Satu Jam Bersama Menkumham di Universitas HKBP Nommensen Medan, Jumat.
Yasonna menyebutkan salah satu rezim KI yang perlu didorong agar mampu bersaing di pasar global adalah produk yang berbasis potensi geografis Indonesia yaitu Indikasi Geografis (IG).
Indonesia dengan keragaman budaya dan sumber daya alam memiliki produk unggulan dan layak mendapat tempat di pasar internasional. Produk IG menjadi modal intelektual bangsa Indonesia agar dapat bersaing dalam perdagangan internasional.
Menkumham: Maksimalkan perlindungan kekayaan intelektual daerah
Jumat, 17 November 2023 20:14 WIB 1885