Medan (ANTARA) - Penjabat Gubernur Sumatera Utara Hassanudin mengatakan Pemerintah Sumatera Utara mendiskusikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 bersama pengusaha dan buruh untuk menemukan nilai yang sesuai dengan kesepakatan bersama.
"Masih digodok, kita lihat dari saran dan masukan pengusaha dan pekerja soal UMP 2024," ujar Hassanudin, di Medan, Kamis.
Hassanudin mengatakan dengan terbitnya Pemerintah Pemerintah No 51 tahun 2023 tentang pengupahan, pemangku kebijakan terkait harus berkoordinasi dan menggunakan aturan itu untuk turut menghitung kenaikan UMP di Sumut.
"Pasti ketemu, kita temukan antara pengusaha dan buruh. Tapi belum tau kapan dan dimana," kata Hassanudin.
Sebelumnya, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Abdul Haris Lubis mengatakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengikuti aturan baru yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang pengupahan dalam menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024.
"Kami akan menggunakan formula dari PP tersebut, nanti akan bisa dihitung kenaikannya seberapa," ujar Abdul Haris.
Menurutnya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 yang baru dikeluarkan itu menjadi pedoman untuk membahas Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024.
"Iya, emang enggak bisa lari dari situ, itu aturan yang harus dipegang. Artinya PP itu menjadi pedoman kita," kata Abdul Haris.
Abdul Haris mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemangku kebijakan terkait untuk membahas kenaikan UMP 2024 tersebut.
"Segara, mungkin luas kami sudah ada pembahasan dengan Dewan Pengupahan untuk mengambil kesepakatan masing-masing. Habis itu, sebelum tanggal 21 sudah diterapkan oleh Pj Gubernur Sumut," sebutnya.
Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta gubernur di seluruh provinsi untuk menetapkan dan mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 paling lambat pada 21 November 2023.
"Gubernur harus menetapkan UMP paling lambat tanggal 21 November 2023. Sedangkan untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) paling lambat tanggal 30 November 2023 dan sudah ada penetapan UMP," kata Ida Fauziyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin.