Madina (ANTARA) - Kepolisian Resor Mandailing Natal (Madina) menemukan ladang ganja seluas lima hektar di perbukitan Tor Mangompang, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur atau lima jam perjalanan pada Senin (6/11).
Kapolres Madina, AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq dalam keterangannya yang diterima ANTARA, Selasa (7/11) menyampaikan, ladang ganja yang berusia enam bulan bulan tersebut langsung dimusnahkan dilokasi.
Pemusnahannya dipimpin kapolres dan sejumlah penjabat utama di lingkungan Polres Madina seperti, Kasat Narkoba, AKP Irwan, Plh Kasi Propam, Ipda Arianto H Lumbantoruan, Kanit 1 Satreskrim, Ipda Debet Ferry Silalahi
"Lahan ganja yang ditemukan itu berusia enam bulan. Totalnya diperkirakan ada 50 ribu batang daun ganja dengan panjang dua meter atau seberat 15 ton. Dan langsung dibakar dilokasi. Beberapa batang daun ganja dibawa ke Polres Madina untuk keperluan barang bukti," katanya.
Polisi temukan lima hektar lahan ganja di Mandailing Natal
Selasa, 7 November 2023 11:17 WIB 2773