Medan (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Medan M Rizki Nugraha meminta Pemkot Medan, Sumatera Utara menambah anggaran untuk menanggulangi kemiskinan dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 10 persen.
"Kalau 10 persen dari PAD, kita nilai belum cukup. Setidaknya ditambah 10 persen lagi untuk menanggulangi kemiskinan di Kota Medan," ujar dia di Medan, Senin.
Legislator ini mendorong penanggulangan kemiskinan 10 persen dari PAD yang tercantum dalam Perda Kota Medan No.5/2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan direvisi.
Data Dinas Sosial Kota Medan pada 2022 menyebutkan tingkat kemiskinan di daerah itu 8,07 persen atau mengalami penurunan 3,24 persen dibandingkan dengan pada 2021.
"Dengan direvisi perda itu, maka lebih banyak warga kota yang tertolong, sehingga angka kemiskinan di Kota Medan bisa ditekan secara maksimal," kata dia.