Dia menambahkan, Bulog Sumut akan menjual beras komersial itu seharga Rp12.000 per kilogram ke penggilingan sesuai dengan instruksi pemerintah.
Sementara harga penjualan dari penggilingan kepada masyarakat, Perum Bulog meminta sekitar Rp13 ribu per kilogram atau maksimal sesuai harga eceran tertinggi (HET) beras premium Rp14.400 per kilogram.
"Mereka tidak boleh menjualnya dengan harga melebihi HET," kata Arif.
Pemerintah melalui Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi meminta Perum Bulog untuk mengucurkan 200 ribu ton beras komersial ke penggilingan-penggilingan padi dalam negeri.
Kebijakan itu melengkapi upaya-upaya yang sudah dilakukan pemerintah, seperti distribusi beras SPHP dan bantuan pangan beras, untuk menekan harga beras yang masih tinggi.
Arief, yang juga sempat menjabat Pelaksana Tugas Menteri Pertanian, menilai distribusi penyaluran komersial Bulog merupakan langkah yang menguntungkan bagi berbagai pihak mulai dari pemerintah, pelaku usaha penggilingan padi, hingga masyarakat.
"Ada 'win-win solution'. Penggilingan padi kekurangan gabah kering bisa tetap melakukan aktivitas, 'repacking' (pengemasan ulang) dan lain-lain. Bulog juga bisa mempercepat beras komersialnya, masyarakat ada pilihan beras untuk memperoleh harga yang cukup bersaing," ujar dia.