Medan (ANTARA) - Kapolda Sumatera Utara(Sumut) Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengajak semua pihak agar berusaha mencegah tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk mewujudkan pemilu yang transparan, akuntabel, berintegritas sehingga dapat berjalan aman dan bersih.
"Pada tahun politik 2024 kerawanan pencucian uang yakni penerimaan dana kampanye dari pihak yang tidak jelas, politik uang selama masa kampanye serta sumber dana kampanye dari hasil tindak pidana," ucap Agung, dalam keterangan, Rabu.
Hal itu disampaikan Kapolda Sumut, saat menjadi pembicara dalam dialog publik di Aula Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) di Medan.
Dalam dialog yang digelar itu membahas tentang peran dan fungsi bank pembangunan daerah dalam memerangi tindak pidana pencucian uang pada pusaran politik 2024.
Agung menyebutkan Polda Sumut telah melakukan penindakan TPPU dalam kasus narkotika, judi online dan pemerasan di tahun 2022.