Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara(Sumut) saat ini tengah memproses pengunduran diri Ashari Tambunan sebagai Bupati Deli Serdang karena akan maju sebagai bakal calon legislatif DPR RI pada Pemilihan Umum 2024.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sumut, Juliadi Harahap, di Medan, Rabu, mengatakan bahwa pengunduran diri tersebut sudah ditindaklanjuti setelah menerima surat pengajuan dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
"Pemprov Sumut sudah mengajukan surat pengunduran dirinya ke Kementerian dalam Negeri," ujar Juliadi Harahap.
Juliadi mengatakan untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Deli Serdang, maka Wakil Bupati Deli Serdang Ali Yusuf Siregar akan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.
"Itu nanti wakilnya yang jadi Plt, itu sudah diajukan ke Pemprov Sumut dan sudah ada suratnya," sebutnya.
Diketahui, bahwa Ashari Tambunan maju sebagai bakal calon legislatif yang saat ini terdaftar sebagai daftar caleg sementara (DCS) untuk DPR RI periode 2024-2029.
Pemprov Sumut proses pengunduran diri Bupati Deli Serdang
Rabu, 1 November 2023 14:51 WIB 1948