Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sumut, Juliadi Harahap, di Medan, Rabu, mengatakan bahwa pengunduran diri tersebut sudah ditindaklanjuti setelah menerima surat pengajuan dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
"Pemprov Sumut sudah mengajukan surat pengunduran dirinya ke Kementerian dalam Negeri," ujar Juliadi Harahap.
Juliadi mengatakan untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Deli Serdang, maka Wakil Bupati Deli Serdang Ali Yusuf Siregar akan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.
"Itu nanti wakilnya yang jadi Plt, itu sudah diajukan ke Pemprov Sumut dan sudah ada suratnya," sebutnya.
Diketahui, bahwa Ashari Tambunan maju sebagai bakal calon legislatif yang saat ini terdaftar sebagai daftar caleg sementara (DCS) untuk DPR RI periode 2024-2029.
Pewarta: Anggi Luthfi PanggabeanEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.