"Namun belum semua dapat hak penerangan LPJU, inikan tidak adil. Sepatutnya warga Kota Medan yang sudah membayar kewajibannya harus mendapatkan hak yang sama," ungkap legislator ini.
Politisi muda ini juga menyoroti masih banyak LPJU di Kota Medan yang sudah terpasang, namun rusak karena tidak ada perawatan berkala.
"Saya menilai tidak adanya perawatan, karena masih buruknya manajemen," kata Mulia.
Kabid Sarana dan Prasarana Angkutan dan Penerangan Jalan Dinas Perhubungan Kota Medan Gultom Ridwan Parlin secara terpisah mengakui sejak awal tahun ini pihaknya menerima pengaduan 6.066 titik LPJU.
Di antaranya Dinas Perhubungan Kota Medan telah menyelesaikan pengaduan sebanyak 5.786 titik LPJU di wilayah Ibukota Provinsi Sumatera Utara ini.
"Pengaduan lewat nomor daring Dishub tidak bisa langsung perbaiki. Petugas memasukkan dahulu dalam antrean. Minimal tiga hari, baru ada realisasi. Kami masih terutang hampir 300 pengaduan," katanya.