Politisi ini juga mendukung Sekretariat DPRD Kota Medan menuju zona integritas, sebagai langkah awal dalam mewujudkan birokrasi pelayanan yang transparan.
"Transparan, akuntabel, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan efektif dan efisien," tutur Hasyim.
Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya menyampaikan sosialisasi antikorupsi kepada para pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan sebagai pencegahan korupsi dan gratifikasi.
Keberhasilan pencegahan korupsi maupun gratifikasi harus mendapat dukungan semua pihak, salah satunya dengan memberlakukan aplikasi elektronik berbasis daring kepada semua layanan publik.
"Tujuan kegiatan ini membangun kesadaran, pemahaman, penanaman nilai-nilai, sikap dan perilaku antikorupsi bagi anggota DPRD Kota Medan beserta pasangan," katanya.