Sukhairi menyampaikan, jika selama proses Pilkades banyak dinamika yang muncul ditingkat desa. Untuk itu, dia meminta kepada kepala desa untuk bertanggungjawab mengatasi polarisasi yang terjadi di desa selama proses Pilkades tersebut berlangsung sehingga nantinya tidak membawa dampak negatif ditengah-tengah masyarakat.
Disampaikannya, jika kepala desa memiliki tugas yang sangat berat salahsatunya dalam pengelolaan Dana Desa (DD). Untuk itu lanjut Bupati para kepala desa dalam mengelola dana desa nantinya harus sesuai dengan konstitusi dan undang-undang yang berlaku sehingga nantinya tidak sampai ada yang terjerat oleh kasus hukum.
"Lakukan pembenahan diinternal. Bila ada program kepala desa yang baik selama ini lanjutkan, ciptakan badan usaha yang tangguh," ujarnya.
Terkait dengan Perbub sholat subuh berjamaah, zakat profesi ASN, Perbub insentif guru MDA, bilal jenazah, BKM para kepala desa juga diminta agar menjalankan program tersebut.
"Jaga sikap, prilaku dimasyarakat. Perbub sholat subuh berjamaah laksanakan, Perbub insentif guru MDA, bilal jenazah, BKM juga tunaikan. Kepada pendamping saya minta kontrol prilaku suami. Kita manusia biasa tidak lepas dari kesalahan," jelas dia.
Mengingat saat ini sudah memasuki tahun politik, para kepala desa juga diminta untuk tetap menjaga netralitas, kenyamanan dan kekondusifan ditengah-tengah masyarakat.