Medan (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Utara meningkatkan kompetensi perangkat desa di tengah perkembangan teknologi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Utara Parlindungan Pane mengatakan upaya peningkatan kompetensi aparatur desa salah satunya dengan menggelar pelatihan bersama Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.
“Pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa dan pengurus kelembagaan desa ini sangat penting sehingga kita terus mengembangkan diri biar terhubung dengan perkembangan terjadi," ujar Parlindungan saat membuka pelatihan tersebut, di Medan, Selasa.
Menurutnya, peningkatan kompetensi aparatur desa mutlak dan penting dilaksanakan secara berkelanjutan seiring perkembangan teknologi dan dinamisnya tugas aparatur desa guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.
“Saya harap seluruh peserta bersungguh-sungguh mengikuti pelatihan ini. Kita ingin agar setiap peserta mengerti tentang pentingnya kepemimpinan desa, belanja desa berkualitas, dan perubahan perilaku perangkat desa dengan hadirnya digitalisasi," kata Parlindungan.
Ia menjelaskan pelatihan yang diselenggarakan secara 'hybrid' ini dihadiri empat unsur aparatur desa, yaitu kepala desa, sekretaris desa, badan permusyawaratan desa (BPD), dan LKD (karang taruna, PKK, dan posyandu).