Program Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM 2023 untuk kepentingan para koperasi dan UMKM.
Para UMKM yang tidak terdata, maka tidak masuk dalam "database" sehingga tentunya tidak terjangkau dalam kebijakan pemerintah menyangkut koperasi dan UMKM.
Pendataan dimulai pada 15 September hingga 14 Oktober 2023 dengan metode door-to-door dengan moda pendataan CAPI (Computer Assisted Personal Interviewing).
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UMKM (MenKopUKM) Teten Masduki dalam keterangan resminya, mengatakan dari hasil PL-KUMKM yang dilakukan KemenKopUKM tahun 2022 telah diperoleh sembilan juta data UMKM by name by address.
Selanjutnya di tahun 2023 pendataan akan menyasar pada 215 kabupaten/kota di 32 provinsi (kecuali Provinsi DIY dan Bali) pada usaha non pertanian baik yang menetap mau pun tidak menetap.
Dengan pendataan itu, pemerintah bisa mendapatkan data tunggal koperasi dan UMKM.
"Pendataan memberikan informasi yang faktual dan dapat menavigasi bisnis UMKM ke depan," ujar Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki.
Keberadaan data tunggal menjadi penting bagi 64 juta UMKM di Indonesia yang masih dihadapkan berbagai tantangan, antara lain akses pada pembiayaan, pasar, hingga teknologi informasi yang memadai.
Untuk membantu pelaku UMKM mengatasi permasalahan tersebut itulah, pemerintah membutuhkan ketersediaan data dan informasi yang dapat memberikan gambaran kebutuhan pelaku UMKM di tanah air, sekaligus untuk keperluan perencanaan dan evaluasi.
BPS Sumut tuntaskan pendataan lengkap koperasi dan UMKM
Selasa, 24 Oktober 2023 12:57 WIB 1189