Aekkanopan (ANTARA) - SMAN Na IX-X melaksanakan empat kegiatan sosialisasi yang diikuti para siswa sekolah tersebut. Langkah itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
"Kita melaksanakan empat kegiatan sosialisasi yang diikuti para siswa yang tujuannya untuk mencegah terjadinya perundingan dan kekerasan terhadap anak," ujar Kepala SMAN Na IX-X Dhani Arri Dalimunthe MPd kepada Antara via telepon, Sabtu (21/10).
Menurutnya, sosialisasi tersebut juga menindaklanjuti arahan dari Pj Gubsu Dr Hasanuddin dan Kadis Pendidikan Sumut Drs H Asren Nasution terkait pencegahan tindak kekerasan dan perundingan atau bully di lingkungan sekolah.
Sosialisasi dilakukan secara bertahap dengan topik dan narasumber berbeda yang dilaksanakan di sekolah yang berdiri dan diresmikan Bupati Labuhanbatu HT Milwan sekitar 20 tahun lalu.
SMAN Na IX-X tindaklanjuti Permendikbudristek soal Kekerasan terhadap Anak
Sabtu, 21 Oktober 2023 10:42 WIB 2222