Aekkanopan (ANTARA) - SMAN Na IX-X melaksanakan empat kegiatan sosialisasi yang diikuti para siswa sekolah tersebut. Langkah itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
"Kita melaksanakan empat kegiatan sosialisasi yang diikuti para siswa yang tujuannya untuk mencegah terjadinya perundingan dan kekerasan terhadap anak," ujar Kepala SMAN Na IX-X Dhani Arri Dalimunthe MPd kepada Antara via telepon, Sabtu (21/10).
Menurutnya, sosialisasi tersebut juga menindaklanjuti arahan dari Pj Gubsu Dr Hasanuddin dan Kadis Pendidikan Sumut Drs H Asren Nasution terkait pencegahan tindak kekerasan dan perundingan atau bully di lingkungan sekolah.
Sosialisasi dilakukan secara bertahap dengan topik dan narasumber berbeda yang dilaksanakan di sekolah yang berdiri dan diresmikan Bupati Labuhanbatu HT Milwan sekitar 20 tahun lalu.
"Sebagai narasumber kita mengundang dari dinas kesehatan, kepolisian, pegiat antinarkoba dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labura," sebut alumnus Universitas Negeri Medan (Unimed) itu.
Untuk masalah kesehatan sebagai narasumber dr Irma Rezeki Ani yang merupakan Kepala Puskesmas Aekkota Batu, hukum disampaikan Kanit Provost Polsek Na IX-X Ipda P Gultom, bahaya narkoba oleh pegiat antinarkoba Labuhanbatu Khairul Fahmi Lubis SSos MSP dan masalah kekerasan anak oleh komisioner KPAD Labura HSN Sitompul.
Sebelum mengakhiri keterangannya, Dhani berharap kegiatan itu dapat memberikan pencerahan sekaligus menambah wawasan para siswanya sehingga masalah perundingan, kekerasan dan pelecehan seksual dapat dihindari.
"Kita berharap apa yang disampaikan seluruh narasumber bisa menambah wawasan serta pemahaman bagi siswa. Dan dengan demikian tindak perundingan serta kekerasan di sekolah dapat dihindari atau diminimalisir," pungkasnya.
SMAN Na IX-X tindaklanjuti Permendikbudristek soal Kekerasan terhadap Anak
Sabtu, 21 Oktober 2023 10:42 WIB 2226