Pemerintah Indonesia menargetkan 30 juta UMKM dapat bertransaksi secara digital pada tahun 2024.
Sampai tahun 2022, ada 20,76 juta UMKM yang sudah menjadi bagian dari ekosistem digital.
Pemerintah pun telah menyediakan beberapa aplikasi daring agar UMKM dapat berniaga secara daring. Satu di antaranya yakni Pasar Digital (PaDi) UMKM yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN dan diluncurkan pada tahun 2020.
PaDi UMKM merupakan pasar elektronik yang menyediakan produk-produk pilihan dari para vendor UMKM Indonesia yang telah dikurasi supaya sesuai standar kebutuhan pengadaan perusahaan-perusahaan BUMN.
Jumlah pelaku UMKM yang ada di PaDi UMKM mencapai 100 ribu pada kuartal kedua 2023, melonjak dari hanya 16 ribu UMKM tiga tahun sebelumnya.
Nilai transaksi UMKM di PaDi sangat besar. Chief Executive Officer (CEO) Pasar Digital (PaDi) UMKM Indonesia Jimmy Karisma Ramadhan menyebut, nilai transaksi PaDi UMKM mulai Januari sampai dengan Agustus 2023 mencapai Rp3,5 triliun.