Kejati Sumut tetapkan dua tersangka korupsi DAK Dinas Pendidikan Madina
Senin, 16 Oktober 2023 20:13 WIB 5477
Kemudian, katanya, untuk penggunaannya kegiatan fisik dan pengadaan peralatan rehabilitasi ruang kelas, pembangunan ruang kelas baru (RKB), pembangunan jamban atau toilet sekolah, dan pengadaan peralatan sekolah.
"Tim telah menemukan bukti permulaan yang cukup dalam kasus tersebut, sejumlah pihak terkait hal ini dipanggil untuk dimintai keterangan dan selanjutnya dilakukan gelar perkara atas hasil pemeriksaan kasus tersebut," ucapnya.
Baca juga: JPU Kejati Sumut tuntut 10 tahun penjara dua kurir 88,8 gram sabu
Ditambah berdasarkan hasil temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah terjadi kerugian keuangan negara atas pelaksanaan DAK Fisik Dinas Pendidikan di Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2020, paparnya..
"Apabila telah selesai perhitungan kerugian negara, maka akan kita sampaikan," kata Yos.