Medan (ANTARA) - Personel Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumatera Utara menangkap penjual dan pembeli permainan judi Chips Higgs Domino atau Scatters di kedai Kopi Jalan Ikan Paus, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara.
Kedua tersangka itu yakni TA (32), warga Jalan Tengku Umar, Kota Binjai, kemudian TP (26), warga Jalan Swadaya, Desa Tandem Hilir, Kabupaten Deli Serdang.
"Kedua tersangka diringkus petugas di Jalan Ikan Paus, Kota Binjai, Minggu (15/10," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Senin.
Hadi menyebutkan awalnya personel Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut menerima laporan dari masyarakat terkait adanya penjualan chip permainan Higgs Domino di kedai Kopi Jalan Ikan Paus, Kota Binjai.
Polda Sumut tangkap penjual dan pembeli permainan judi chip domino
Senin, 16 Oktober 2023 18:41 WIB 2939