Tim kemudian bergerak menuju Bistro dan Karaoke X-Tend di Kompleks Mega Park, Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia.
Di tempat itu personel mendapati sebanyak 60 pengunjung dan melakukan tes urine terhadap mereka. Hasilnya, 12 orang positif mengonsumsi narkoba, termasuk seorang bartender dan cleaning service.
Hadi menambahkan razia tempat hiburan malam yang digelar Polda Sumut sebagai langkah tegas dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
"Terhadap ke-14 orang yang positif narkoba kini masih dalam pemeriksaan penyidik," katanya.
Polda Sumut razia tempat hiburan malam di Medan
Senin, 16 Oktober 2023 0:53 WIB 2521