Medan (ANTARA) - Staf Khusus Wakil Presiden Arif Rahmansyah Marbun mendorong Rumah Potong Hewan (RPH) di Sumatera Utara untuk memenuhi standar SKV Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan sertifikat halal.
Hal itu disampaikan Arif Rahmansyah saat menggelar pertemuan lintas kementerian dan lembaga negara di Medan, Kamis (6 Oktober 2023) untuk mendorong political will pemerintah pusat dan daerah agar segera meningkatkan kualitas RPH di Provinsi Sumatera Utara yang memenuhi standar NKV dan bersertifikat halal.
Arif Rahmansyah Marbun didampingi oleh Asisten Staf Khusus Wakil Presiden Doddy Dwi Nugroho dan Asisten Deputi Ekonomi dan Keuangan Ahmad Lutfie.
Selain itu, sejumlah perwakilan dari lembaga pemerintah dan perbankan juga turut hadir seperti Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia, Kementerian Pertanian, Kementerian Agama, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), dan LPPOM MUI.
Arif Marbun mengatakan pemerintah berkomitmen kuat memberikan jaminan dan perlindungan konsumen kepada masyarakat dalam mengkonsumsi produk halal.
Hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) berserta peraturan turunannya.
Selain itu, Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma'ruf Amin dalam berbagai kesempatan selalu menyampaikan bahwa Indonesia perlu memanfaatkan peluang dan potensi besar ekonomi dan keuangan syariah sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia.
Staf Khusus Wapres Arif Rahmansyah Marbun dorong RPH di Sumut penuhi standar NKV dan bersertifikat halal
Jumat, 6 Oktober 2023 17:00 WIB 4703