Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Bank Dunia mengembangkan coral bond atau surat utang terumbu karang untuk melestarikan ekosistem.
“Kita susun agar bond ini dapat dijual secara global dan pendanaannya dapat secara langsung kita serahkan ke marine protected areas (wilayah laut yang dilindungi) untuk menangani koral,” ujar Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Vivi Yulaswati saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan bahwa koral merupakan tempat hidup berbagai jenis ikan, sehingga jika terumbu karang rusak dan mati maka akan berakibat buruk bagi ekosistem laut Indonesia yang merupakan mega marine biodiversity terbesar di dunia.
Selain itu, ia menuturkan bahwa butuh biaya yang tidak sedikit untuk merehabilitasi terumbu karang yang rusak.
Oleh karena itu, melalui surat utang ini, pemerintah berupaya mencari pendanaan alternatif dan berkelanjutan untuk mengonservasi dan mengembangkan ekosistem koral di Indonesia.
"Kalau sudah terjadi bleaching (pemutihan) dan sebagainya kayak di Great Barrier Reef (Australia), itu hampir tiap hari mereka lakukan pengawasan. Lalu kalau ada (koral) yang rusak, mereka langsung treatment (rawat) begitu, nah itu perlu biaya sangat besar," ujar Vivi.