Medan (ANTARA) - Polda Sumatera Utara(Sumut) bersama Polres jajaran berhasil menangkap menangkap 37 orang pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah hukumnya.
"Dari 29 kasus narkotika yang diungkap, kita meringkus 37 orang jaringan narkoba," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu.
Hadi menyebutkan dalam pengungkapan narkotika itu, turut disita barang bukti sabu seberat 1,114 kg, ganja seberat 7,5 kg, sepeda motor tujuh unit dan uang tunai senilai Rp3.304.000 hasil dari transaksi jual beli narkoba.
"Penindakan narkoba setiap harinya terus dilakukan Polda Sumut dan jajaran," ucap Kabid Humas Polda Sumut.
Sebelumnya, Polda Sumut dan Polres jajaran mengungkap sebanyak 33 kasus peredaran narkotika dan menangkap 48 orang pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Sumut.
Polda Sumut tangkap 37 orang pengedar narkoba
Rabu, 27 September 2023 22:05 WIB 2980