Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membenarkan soal adanya pertemuan antara seorang perwira TNI dengan salah satu tahanan KPK di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Alex menjelaskan pertemuan tersebut terjadi saat rombongan dari Mabes TNI menyambangi Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (28/7) untuk menyampaikan keberatan atas penetapan status tersangka oleh KPK terhadap Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
"Nah, berdasarkan situasi saat itulah kemudian ketika rapat selesai, ada salah satu perwira yang mengatakan kenal dengan salah satu tersangka yang ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, dan yang bersangkutan minta izin untuk bertemu. Saya sendiri lupa apakah, saya mengizinkan. Saya tekankan silahkan, dengan melihat situasi kondisi saat itu tetapi saya lupa apakah saya juga menyebut silahkan diterima di lantai 15 karena setelah itu saya langsung pulang," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kamis malam.
Dalam kesempatan itu Alex juga menyanggah rumor yang menyebut bahwa pertemuan di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK tersebut adalah antara salah satu pimpinan KPK dan tahanan KPK.
"Kalau informasi di luar, pimpinan menemui tahanan. Saya tekankan lagi, tak ada satu pun pimpinan yang bertemu atau berkeinginan untuk menemui dari tersangka tersebut," ujarnya.