Medan (ANTARA) - Personel Satres Narkoba Sibolga menangkap seorang residivis penyalahguna narkotika jenis sabu di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sumatera Utara.
Tersangka SPL (35) merupakan residivis yang bekerja sebagai nelayan, warga Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.
"Tersangka diringkus petugas oada Senin (18/9) sekira pukul 07.20 WIB, di Jalan Sisingamangaraja, Kota Sibolga," kata Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Sugiono, Selasa.
Sugiono menyebutkan dalam penangkapan itu personel menemukan barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis sabu seberat 0,29 gram.
Polres Sibolga tangkap residivis penyalahguna narkoba
Selasa, 19 September 2023 20:17 WIB 1253