Sebelumnya, Polda Sumut bersama polres jajaran mengungkap berbagai kasus tindak pidana narkotika di wilayah Sumatera Utara selama sepekan pada 12-18 September 2023.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar mengatakan, Polda Sumut beserta jajaran menangkap sebanyak 457 pelaku jaringan narkoba dari berbagai wilayah di Sumut, dengan rincian pemakai sebanyak 9 orang dan pengedar 362 orang.
Sementara itu, tercatat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah menuntut mati 57 terdakwa dalam perkara tindak pidana narkotika dan zat adiktif lainnya selama periode Januari hingga September 2023.