Kepala BPS Padangsidimpuan, Hafsyah Aprillia, menjelaskan bahwa ada sebanyak 159 petugas pendataan lengkap beserta pengawas yang akan bertugas mulai tanggal 15 September hingga 14 Oktober. Mereka akan melakukan pendataan terhadap setiap pelaku KUMKM sesuai dengan panduan yang telah diberikan.
Akan ada 159 petugas dari BPS yang akan mendata di 79 Kelurahan dan Desa se Kota Padangsidimpuan dengan perkiraan jumlah usaha sebanyak 20.967, Ucapnya.
Pada apel siaga tersebut juga dilaksanakan penyematan perlengkapan petugas pendataan KUMKM secara simbolis oleh Wali Kota Irsan Efendi Nasution.
Apel tersebut turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota, Staf Ahli, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan.