Padangsidimpuan (ANTARA) - Polres Padangsidimpuan menangkap H, Kepala Desa Simataniari, Kabupaten Tapsel, karena kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 0,32 gram.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui Kasi Humas Kompol L Sihaloho, Minggu (17/9), membenarkan penangkapan itu.
Kepala Desa Simataniari, Kecamatan Angkola Sangkunur itu ditangkap di pinggir Sungai Batang Angkola di Desa Huta Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, pada Sabtu (16/9) malam.
"Oknum kades tersebut sudah kita amankan karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu," ucapnya.
Selain barang bukti narkoba jenis sabu, juga diamankan sebuah mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BB 1334 RB.
Di hadapan penyidik, H mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria yang saat ini sedang dikejar Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan.