Medan (ANTARA) - Personel Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pria mengisap narkotika jenis ganja di sebuah warung di Jalan Solo, Kelurahan Wek IV, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Pelaku adalah AMP (32). Ia diringkus petugas pada Selasa (12/9) malam di Kelurahan Wek IV, Kota Padangsidimpuan.
"Aksi penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Solo sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba," kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui Kasi Humas Kompol L. Sihaloho, Rabu (13/9).
Tim Sat Resnarkoba kemudian turun ke lokasi melakukan penyelidikan dan mendapati laki-laki AMP di dalam warung.
Saat petugas hendak mengamankan pelaku, yang bersangkutan malah membuang sebatang rokok berisi narkotika jenis ganja ke bawah meja.