Padangsidimpuan (ANTARA) - Sebanyak 42 kepala desa terpilih di Kota Padangsidimpuan menandatangani berita acara penetapan dihadapan Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, Dandim 0212/TS Letkol Inf Amrizal Nasution dan kejaksaan.
Pemkot Padangsidimpuan telah melaksanakan penetapan dan penandatangan berita acara penetapan Kepala Desa Terpilih pada Pemilihan Kepala Desa Serentak se Kota Padangsidimpuan Tahun 2023, ucap Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, Rabu (13/9).
Dalam laporan kepala Dinas PMD Ismail Fahmi Siregar menyampaikan bahwa kegiatan hari ini penandatanganan berita acara penetapan kepala desa terpilih.
“Ada sebanyak 42 Desa di seluruh Kota Padangsidimpuan yang menandatangani berita acara," ucapnya.
Sementara itu Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, SH.,S.IK.,MH mengucapkan “Selamat atas terpilihnya Cakades pada Pemilihan Kepala Desa serentak se Kota Padangsidimpuan”.
Beliau berharap setelah menjabat sebagai kepala desa dapat menjalankan dan melaksanakan tugas sesuai dengan tugas, karena Kepala Desa banyak dimonitor dari semua Kalangan.