Adapun harga acuan penjualan dari pemerintah untuk dua komoditas tersebut per kilogram yakni Rp40 ribu-Rp57 ribu untuk cabai rawit merah dan Rp37 ribu-Rp55 ribu untuk cabai merah keriting.
Terkait harga beras, pemerintah terus berupaya menekan, salah satunya dengan menggelontorkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) secara masif melalui Perum Bulog, termasuk di Sumut.
Perum Bulog Kanwil Sumut memaksimalkan peran seluruh atau delapan kantor cabang/kantor cabang pembantu di semua kabupaten-kota dengan pemerintah daerah sebagai mitra untuk mendistribusikan beras SPHP tersebut. Di Medan, misalnya, penyaluran beras SPHP bekerja sama dengan Perumda Pasar.
Baca juga: Asosiasi UMKM Sumut minta ekspor jahe ke AS diupayakan tetap tahun 2023
Bukan hanya ke pasar tradisional, Bulog Sumut juga menyebarkan beras SPHP ke toko-toko sembako, Rumah Pangan Kita (RPK), usaha ritel modern dan melalui penjualan daring.
Kemudian, beras SPHP juga langsung dijual ke masyarakat melalui "mobil pasar murah" di Medan yang berkeliling secara bergantian ke 21 kecamatan di wilayah ini.
Mulai 1 Januari sampai Senin (11/9) pagi, Perum Bulog Sumut sudah mendistribusikan 53.809 ton beras SPHP atau 88,98 persen dari target yakni 60.473 ton.
Asosiasi UMKM Sumut minta pemerintah kendalikan harga beras
Selasa, 12 September 2023 21:36 WIB 2389