Kemudian belanja daerah dari Rp1.010.073.496.066 bertambah Rp104.508.873.132 menjadi Rp1.114.582.369.198, sehingga mengalami defisit Rp153.605.614.944.
Selanjutnya penerimaan pembiayaan daerah dari Rp60.000.000.000 bertambah Rp100.105.614.944 menjadi Rp 160.105.614.944.
Pengeluaran pembiayaan daerah tetap Rp6.500.000.000, sehingga netto Rp153.605.614.944.
Dengan demikian rancangan Perubahan APBD TA 2023 mengalami defisit sebesar Rp153.605.614.944, yang dibiayai oleh pembiayaan daerah yang mengalami surplus sebesar Rp153.605.614.944.
dr Susanti berharap rancangan Perubahan APBD TA 2023 dapat dibahas dan disepakati bersama sesuai jadwal, sehingga benar-benar bermanfaat dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di Kota Pematang Siantar.