Dalam pertemuan itu, Wali Kota menyampaikan apresasi atas masukan Komisioner Bawaslu terkait netralitas ASN, penertiban alat peraga partai dan bakal calon legislatif yang mengganggu keindahan kota.
Pemkot kata dr Wali Kota, sudah memberikan surat kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah untuk menjaga dan menegakkan netralitas ASN pada Pemilu 2024.
Begitu juga untuk penertiban alat peraga yang mengganggu keindahan kota, sudah menginstruksikan Badan Kesbangpol berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja.
Sedangkan untuk bantuan kantor dan sarana prasarana Bawaslu, Wali Kota juga berjanji menindaklanjuti dengan kondisi komisioner mengajukan surat permohonan.