Samosir (ANTARA) - Rokok ilegal tanpa pita cukai semakin marak ditemukan beredar di Kabupaten Samosir. Pasalnya, sejumlah masyarakat berikut ormas (organisasi masyarakat) setempat meminta aparat penegak hukum (APH) di wilayah hukum Samosir tidak lalai melaksanakan tugas yang berdampak pada kerugian negara serta konsumen pemakainya.
Janpur Naibaho (41) warga Pangururan, Sabtu (2/9), mengaku rokok ilegal bertuliskan "Luffman" dengan beragam warna bungkusan tersebut diperjualbelikan dengan harga jauh lebih murah ketimbang harga rokok legal yang mahal.
Pria perokok aktif yang mengonsumsi rokok legal itu juga mengatakan, rokok ilegal itu dapat dibeli di warung-warung terdekat di Pangururan dan sudah berlangsung selama 2 tahun terakhir.
"Sudah ada 2 tahunan dan semakin banyak tersebar. Gampang kok dapatinnya (rokok ilegal) harganya murah, bisa dibeli di warung-warung sekitaran Pangururan bahkan di luar Pangururan," kata Janpur.
Maraknya penjualan rokok tanpa pita bea cukai itu disebut Janpur, selain merugikan harga pasaran rokok legal juga bisa lebih merusak konsumen sebab tidak adanya pengawasan kadar kandungan nikotin dan tar setiap batang rokok.