Medan (ANTARA) - Polres Padangsidimpuan bersama Pemerintah Kota Padangsidimpuan, tokoh agama dan tokoh masyarakat menyosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba bertempat di Masjid Raya Syekh Islam Maulana (Masjid Raya Lama) Kelurahan Wek II, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Rabu.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, dalam pengarahannya mengatakan supaya bersama-sama untuk melakukan pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
Dudung menyebutkan acara tersebut sebagai bentuk kebersamaan Polri, TNI dan masyarakat untuk melakukan pemberantasan terhadap narkoba di tengah masyarakat.
"Kalau ada informasi terkait peredaran narkoba supaya jangan segan untuk melaporkan kepada Polres Padangsidimpuan ataupun kepada saya langsung, baik melalui telepon maupun melalui pesan WhatsApp," ucapnya.
Menurut dia, untuk memberantas peredaran narkoba ini tidak bisa hanya mengandalkan Polri, sehingga dia meminta peran aktif masyarakat supaya turut membantu Polri untuk melakukan pemberantasan narkoba di Kota Padangsidimpuan.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padangsidimpuan H. Zulfan Efendi Hasibuan mengajak masyarakat untuk berperan aktif melawan dan menolak peredaran narkoba di Kota Padangsidimpuan.
Polres Padangsidimpuan sosialisasi bahaya narkoba di masjid
Rabu, 30 Agustus 2023 22:12 WIB 1529