"Bahkan di lokasi rawan bencana ini tidak boleh menjadi sasaran investasi terhadap suatu daerah," ungkap Yamin Daulay.
Presiden RI Joko Widodo pada Maret lalu meminta pemerintah daerah memasukkan risiko bencana ke dalam rencana pembangunan, sehingga jelas lokasi rawan bencana yang tidak boleh menjadi sasaran investasi.
"Daerah itu harus memasukkan risiko bencana dalam rencana pembangunannya, dalam rencana investasinya. Ada perencanaannya," kata Jokowi saat membuka Rakornas Penanggulangan Bencana 2023.
Dengan masuknya risiko bencana ke dalam rencana pembangunan, kata Jokowi, maka ada informasi yang jelas lokasi yang boleh atau tidak menjadi sasaran pembangunan.
Hal ini, kata dia, juga akan memudahkan petugas di lapangan untuk menindak pembangunan yang melanggar rencana tata ruang daerah, dan berisiko meningkatkan risiko bencana.
“Pelaksanaan terutama nih betul-betul di lapangan ada orang mau bangun, ‘eh enggak boleh’, ada mau bangun ‘eh ini rawan tanah longsor enggak boleh’," kata Presiden.
BPBD Kota Medan bangun budaya sadar bencana
Senin, 28 Agustus 2023 23:44 WIB 1962