Senada dikatakan Ruslan (53), nelayan jaring warga Kapias Pulau Buaya Kota Tanjung Balai ini mengaku tangkapan ikannya tidak lagi memadai. Bahkan terkadang hasil yang didapat tidak pulang modal biaya melaut.
"Hajab lah pak, karono pukat tarek tu pendapatan manurun. Takadang terutang balanjo. Maunya adala keadilan untuk kami nelayan tradisional. Mengapo pukat tarek bisa bebas," katanya seraya berharap aparat terkait menindak tegas pemilik pukat trawl.
Terpisah, sumber Antara menyebutkan, disinyalir belasan pukat trawl yang bebas menguras hasil laut dan diduga kuat menyebabkan kerusakan terumbu karang di perairan Selat Malaka itu dikoordinir oknum berinitial 'DR' warga Tanjung Balai.
"Oknum DR diduga pengurus yang "mengamankan" aparat dan pajabat instansi tertentu. Makanya pukat-pukat tersebut merajalela tanpa memikirkan nelayan tradisional," ujar sumber kepada Antara.