"Saat ini sedang dilakukan penyelidikan," ucapnya.
Mesin ketangkasan sebanyak enam unit itu sudah dibawa ke Mako Polres Asahan. Sejauh ini, polisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap pemilik ruko sebagai penyedia tempat judi tersebut.
"Selanjutnya kita melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut guna mengetahui pemilik mesin ketangkasan itu," kata Kabid Humas Polda Sumut.
Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung juga menyampaikan komitmen untuk bersama, baik dengan Kodim, pemda serta tokoh masyarakat, dan tokoh agama demi memberikan rasa aman dan nyaman.
"Kita akan terus tindak praktik perjudian di Asahan, dibantu Kodim. Kami berharap didukung semua pihak. Peran tokoh masyarakat dan tokoh agama betapa pentingnya dalam penindakan ini," kata Kapolres Asahan.