Medan (ANTARA) - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi berharap kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sumut yang akan menggantikannya agar melaksanakan seluruh program yang telah disepakati dengan DPRD Sumut dalam APBD 2024.
"Rakyat Sumut walaupun saya berakhir nanti, tapi ketua DPRD belum berakhir, berkesinambungan ini, dan program ini harus didukung, harus diteruskan siapa pun Pj gubernur nanti,” ujar Edy Rahmayadi, di Medan, Kamis.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan DPRD Sumatera Utara telah menandatangani persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024.
“Untuk Pj ini, wartawan juga berhak untuk mengawasinya, yang sudah diketok dalam paripurna untuk 2024, inikan sudah diketok oleh dewan, ya harus di ikutin, harus dilaksanakan,” kata Edy Rahmayadi.
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi bersama Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah akan berakhir masa jabatannnya pada 5 September 2023.