Ketua Komisi II DPRD Kota Medan Sudari meminta Pemkot Medan, Sumatera Utara, mengawasi ketersediaan kamar rawat inap di rumah sakit swasta bagi pasien BPJS Kesehatan.
"Kami sering menerima laporan banyak warga Kota Medan berstatus pasien BPJS Kesehatan mengeluh ketiadaan kamar rawat inap di rumah sakit swasta," ungkap Sudari di Medan, Selasa.
Padahal pasien BPJS Kesehatan tersebut sedang membutuhkan perawatan intensif pihak rumah sakit untuk kesembuhan atas penyakit yang diderita, terutama pasien di kawasan Medan bagian Utara yang meliputi empat kecamatan, yakni Medan Deli, Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Belawan, ujarnya.
"Setiap menerima pasien BPJS, pihak rumah sakit swasta selalu menyebut tidak ada kamar kosong atau kamar penuh. Sehingga banyak pasien kecewa dan pulang ke rumah," ucap dia.
Politisi ini menyebut bahwa alasan pihak rumah sakit swasta di kawasan Medan bagian Utara ini mengakibatkan program UHC (Universal Health Coverage/Cakupan Kesehatan Semesta) tidak maksimal.
Begitu juga layanan kesehatan gratis Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) merupakan bagian program UHC diluncurkan Wali Kota Medan Bobby Nasution di RSUD H Bachtiar Djafar pada 5 Desember 2022.
Padahal pasien BPJS Kesehatan tersebut sedang membutuhkan perawatan intensif pihak rumah sakit untuk kesembuhan atas penyakit yang diderita, terutama pasien di kawasan Medan bagian Utara yang meliputi empat kecamatan, yakni Medan Deli, Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Belawan, ujarnya.
"Setiap menerima pasien BPJS, pihak rumah sakit swasta selalu menyebut tidak ada kamar kosong atau kamar penuh. Sehingga banyak pasien kecewa dan pulang ke rumah," ucap dia.
Politisi ini menyebut bahwa alasan pihak rumah sakit swasta di kawasan Medan bagian Utara ini mengakibatkan program UHC (Universal Health Coverage/Cakupan Kesehatan Semesta) tidak maksimal.
Begitu juga layanan kesehatan gratis Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) merupakan bagian program UHC diluncurkan Wali Kota Medan Bobby Nasution di RSUD H Bachtiar Djafar pada 5 Desember 2022.