Rutan Kelas IIB Tanjung Pura usulkan 182 narapidana peroleh remisi
Senin, 14 Agustus 2023 15:36 WIB 2105
Sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara mengusulkan sebanyak 19.962 orang warga binaan pemasyarakatan atau narapidana memperoleh remisi pada HUT ke-78 Kemerdekaan RI tahun 2023.
"Jumlah tersebut masih bersifat usulan, bisa dikabulkan semua atau berkurang jumlahnya dari pusat (Kemenkumham RI)," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut Rudi Sianturi.
Baca juga: Rutan Kelas IIB Tanjung Pura kumpulkan 55 kantong darah
Ia mengatakan ribuan narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi khusus pada 17 Agustus 2023 berasal dari 39 lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan negara (rutan) di Sumut.
Jumlah keseluruhan warga binaan pemasyarakatan saat ini di Sumut sebanyak 31.963 orang, dengan rincian narapidana 25.167 orang dan tahanan 6.796 orang.