Wali kota tegaskan Pemkot Medan selalu diskusikan upah dengan buruh
Kamis, 10 Agustus 2023 22:17 WIB 3096
"Kami berkomitmen pengupahan ini bisa kita cari bersama saling menguntungkan," kata Bobby saat menerima ratusan buruh tergabung dalam Serikat Pekerja Anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPA SPSI ) Sumatera Utara di depan kantor Wali Kota Medan.
Wali kota menyebut masalah pengupahan tersebut harus bisa menjawab semua pihak, baik pekerja memperoleh hak memadai dan perusahaan tidak terbebani pengupahan tersebut.
"Hal-hal (pengupahan, red) ini selalu kita diskusikan. Namun yang pasti, kami tentu berharap semua kelompok masyarakat, termasuk rekan-rekan buruh dan pekerja mendapatkan hal yang baik. Oleh karenanya pengupahan di 2024, kita akan tetap ikuti regulasinya," jelas Bobby.
Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Logam Kota Medan Supranoto dalam orasinya meminta pemerintah mencabut Undang-undang (UU) No.6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang.
Pemerintah juga diminta segera mencabut Undang-undang Kesehatan Omnibus Law yang baru disahkan DPR RI di Jakarta, Selasa, 11 Juli 2023.
"Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumut agar mengaktifkan kegiatan dewan pengupahan dan LKS (lembaga kerja sama) tripartit provinsi supaya mempercepat penanganan kasus-kasus tenaga kerja di Sumut," katanya.